Malaysia terletak di semanjung Malaka, Asia Tenggara. Malaysia yang ibu kotanya
Kuala Lumpur mempunyai luas wilayah 332.370 Km2 atau 2,5 kali pulau Jawa. Sebagian
Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013 151
besar wilayahnya mempunyai
luas 1.036 Km menyeberangi laut
China selatan, tepatnya di utara
pulau Kalimantan dan lainnya
ada di pulau Penang. Pada tahun
2002 jumlah penduduk Malaysia
berkisar 22.229.040 jiwa, bahasa
resminya bahasa Melayu.
Sedangkan agama mayoritas Islam
(53 %), Budha (17 %), Konghuchu,
Tao, Chinese (11 %), Kristen (8,6
%) dan Hindu (7 %).
Malaysia terdiri dari dua bagian, Malaysia Barat dan Malaysia Timur. Malaysia
Barat merupakan sebuah semenanjung yang tepanjang di dunia, di bagian tengahnya
membujur pegunungan dari utara ke selatan. Pegunungan tersebut terdiri dari beberapa
rangkaian sejajar. Daratan rendah utama adalah daratan rendah Kedah di utara, daratan
rendah Selangor di barat, daratan rendah Johor di selatan, daratan rendah Kelantang
dan Pahang di pantai timur. Daratan rendah di pantai timur makin ke selatan makin
melebar.
Negara ini dipisahkan ke dalam dua kawasan oleh Laut China Selatan. Malaysia
berbatasan dengan Thailand, Indonesia, Singapura, Brunai, dan Filipina. Malaysia
terletak di dekat khatulistiwa dan beriklim tropika. Sebutan kepala negara Malaysia
adalah Yang Dipertuan Agung dan pemerintahannya dikepalai oleh seorang Perdana
Menteri. Model pemerintahan Malaysia mirip dengan sistem parlementer Westminister.
Suku Melayu menjadi suku terbesar dari populasi penduduk Malaysia. Terdapat pula
komunitas Tionghoa-Malaysia dan India-Malaysia yang cukup besar. Bahasa Melayu dan
agama Islam masing-masing menjadi bahasa dan agama resmi negara.
Penduduknya sebagian besar (61 %) terdiri dari suku Melayu pribumi. Sedangkan
masyarakat pendatang terdiri dari muslim dan non Muslim, yaitu muslim dari Indonesia
(Minangkabau, Jawa, Banjar, Bugis, Aceh, Mandailing) dan muslim dari India, China,
Pakistan, Persia dan Turki. Adapun non muslim berasal dari China dan India. Mayoritas
penduduk muslimnnya menganut sunni dan bermadzhab Syafi’i.
152 Buku Siswa Kelas XII
• Proses Masuknya Islam di Malaysia
Sejarah masuknya Islam di Malaysia tidak terlepas dari peran kerajaan-kerajaan
Melayu jauh sebelum datangnya Inggris di kawasan tersebut. Sebab, kerajaan-kerajaan
di Malaysia dalam sejarahnya dikenal sebagai Kerajaan Islam, dan oleh pedagang
Gujarat, keberadaan kerajaan tersebut dimanfaatkan untuk mendakwahkan Islam ke
Malaysia pada sekitar abad kesembilan. Dari sini dapat dipahami bahwa Islam sampai
ke Malaysia lebih belakangan ketimbang sampainya Islam di Indonesia yang sudah
terlebih dahulu pada abad ketujuh. Berdasarkan keterangan ini pula, maka asal usul
masuknya Islam ke Malaysia, sebagaimana dikemukakan Azyumardi Azra, datang dariIndia, yakni Gujarat dan Malabar.
Sejak sebelum Islam datang ke wilayah Asia Tenggara, Malaysia berada di jalur
perdagangan dunia yang menghubungkan kawasan-kawasan Arab dan India dengan
wilayah China, dan dijadikan tempat persinggahan sekaligus pusat perdagangan yang
amat penting. Maka tidak heran jika wilayah ini juga menjadi pusat bertemunya berbagai
keyakinan dan agama (a cross-roads of religion) yang berinteraksi secara kompleks.
• Perkembangan Islam di Malaysia
Azyumardi Azra menyatakan bahwa tempat asal datangnya Islam ke Asia Tenggara
termasuk di Malaysia, sedikitnya ada tiga teori. Pertama, teori yang menyatakan bahwa
Islam datang langsung dari Arab (Hadramaut). Kedua, Islam datang dari India, yakni
Gujarat dan Malabar. Ketiga, Islam datang dari Benggali (kini Banglades).
Sedangkan mengenai pola penerimaan Islam di Nusantara termasuk di Malaysia,
kita dapat merujuk pada pernyataaan Ahmad M. Sewang, bahwa penerimaan Islam
pada beberapa tempat di Nusantara memperlihatkan dua pola yang berbeda. Pertama,
Islam diterima terlebih dahulu oleh masyarakat lapisan bawah, kemudian berkembang
dan diterima oleh masyarakat lapisan atas atau elite penguasa kerajaan. Kedua,
Islam diterima langsung oleh elite penguasa kerajaan, kemudian disosialisasikan dan
berkembang ke masyarakat bawah. Pola pertama biasa disebut bottom-up, dan pola
kedua biasa disebut top-down. Pola ini menyebabkan Islam berkembang pesat sampaipada saat sekarang di Malaysia.
Pola pertama melalui jalur perdagangan dan ekonomi yang melibatkan orang dari
berbagai etnik dan ras yang berbeda-beda bertemu dan berinteraksi, serta bertukar
pikiran tentang masalah perdagangan, politik, sosial dan keagamaan. Di tengah komunitas
yang majemuk ini tentu saja terdapat tempat mereka berkumpul dan menghadiri
kegiatan perdagangan termasuk merancang strategi penyebaran agama Islam mengikuti
Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013 153
jaringan-jaringan emporium yang telah mereka bina sejak lama. Seiring itu pula, pola
kedua mulai menyebar melalui pihak penguasa di mana istana sebagai pusat kekuasaan
berperan di bidang politik dan penataan kehidupan sosial. Dengan dukungan ulama
yang terlibat langsung dalam birokrasi pemerintahan, hukum Islam dirumuskan dan
diterapkan, kitab sejarah ditulis sebagai landasan legitimasi bagi penguasa Muslim.
Memasuki awal abad ke-20, bertepatan dengan masa pemerintahan Inggris, urusanurusan
agama dan adat Melayu lokal di Malaysia di bawah koordinasi sultan-sultan,
dan hal itu diatur melalui sebuah departemen, sebuah dewan atau pun kantor sultan.
Setelah tahun 1948, setiap negara bagian dalam Federasi Malaysia telah membentuk
sebuah departemen urusan agama. Orang-orang muslim di Malaysia juga tunduk pada
hukum Islam yang diterapkan sebagai hukum status pribadi, dan tunduk pada yurisdiksi
pengadilan agama (mahkamah syariah) yang diketua hakim agama. Bersamaan dengan
itu, juga ilmu pengetahuan semakin mengalami perkembangan dengan didirikannya
perguruan tinggi Islam dan dibentuk fakultas dan jurusan agama. Perguruan tinggi
kebanggaan Malaysia adalah Universitas Malaya yang kini kita kenal Universitas
Kebangsaan Malaysia.
Memasuki masa pasca kemerdekaan, semakin jelas sekali pola perkembangan Islam
tetap dipengaruhi oleh pihak penguasa (top-down). Sebab, penguasa atau pemerintah
Malaysia menjadikan Islam sebagai agama resmi negara. Warisan undang-undang Malaka
yang berisi tentang hukum Islam berdasarkan konsep Qur’ani berlaku di Malaysia.
Di samping itu, ada juga undang-undang warisan Kerajaan Pahang diberlakukan di
Malaysia yang di dalamnya terdapat sekitar 42 pasal di luar keseluruhan pasal yang
berjumlah 68, hampir identik dengan hukum Islam madzhab Syafi’i. Pelaksanaan
undang-undang yang berdasarkan al-Quran dan realisasi hukum Islam yang sejalan
dengan paham madzhab Syafi’i di Malaysia, sekaligus mengindikasikan bahwa Islam di
negara tersebut sudah mengalami perkembangan yang signifikan.
Dengan adanya proses Islamisasi di Malaysia, peranan penting dalam pengembangan
ajaran Islam semakin intens dilakukan para ulama atau pedagang dari jazirah Arab.
Pada tahun 1980-an Islam di Malaysia mengalami perkembangan dan kebangkitan yang
ditandai dengan semaraknya kegiatan dakwah dan kajian Islam oleh kaum intelektual,
dan menyelenggarakan kegiatan keagamaan intenasional berupa Musabaqah Tilawatil
Qur’an yang selalu diikuti oleh qari dan qari’ah Indonesia. Selain itu, perkembangan
Islam di Malaysia semakin terlihat dengan banyaknya masjid yang dibangun, juga
terlihat dalam penyelenggaraan jamaah haji yang begitu baik. Sehingga dapat dikatakan
bahwa perkembangan Islam di Malaysia tidak banyak mengalami hambatan. Bahkan
154 Buku Siswa Kelas XII
ditegaskan dalam konstitusi negaranya bahwa Islam merupakan agama resmi negara. Di
Kelantan, hukum hudud (pidana Islam) telah diberlakukan sejak 1992.
Meski demikian, Malaysia yang menganut agama resmi Islam tetap menjamin agamaagama
lain, dan oleh pemerintah diupayakan tercipta kondisi ketentraman, kedamaian
bagi masyarakat. Walaupun pemegang jabatan adalah pemimpin-pemimpin muslim,
tidak berarti Islam dapat dipaksakan oleh semua pihak.