Nikah Sirri Antara Fakta dan Mitos sering terdapat dalam berbagai forum diskusi. Apakah ini fakta? Ternyata memang faktanya ada.
Belum lama ini dalam pemberitaan di media massa atau online heboh adanya sebuah situs nikah sirri online. Tentu saja ini bukan yang pertama kali namun tetap mesti disikapi dengan baik.
Dalam kajian Fiqih di madrasah-madrasah terdapat banyak penjelasan yang memuaskan akan hal ini. Bila anda mau menggalinya tentu sudah sangat cukup.
Beberapa catatan para ulama menyatakan bahwa pernikahan ini adalah ibadah yang akan membuat seseorang menjadi tenang menjalani kehidupan.
Kalaupun seseorang mau membendungnya tidak akan bisa dan hanya akan berlangsung beberapa saat untuk kemudian jiwanya akan mengarah kepada keinginan untuk menikah.
Rangkaian kejiwaan ini bukan hanya proses alami namun harus lebih dipandang sebagai takdir Allah yang membatasi manusia pada kondisi ini.
Berpasangan atau yang diistilahkan dengan menikah adalah fitrah manusia. Karena sifat manusia adalah plural.
Ini pun sangat menunjukkan sifat Tuhan yang tidak berbilang. Hanya Allah lah yang bersifat Maha Esa dan ia sama sekali tidak bergantung kepada yang lain.
Maka saat jiwa manusia membutuhkan pendamping itu berbeda dengan Tuhan yang tidak membutuhkan isteri yang mendampingi atau anak yang akan melanjutkan.
Namun, saat ini terdapat penyimpangan pemikiran yang menyatakan bahwa tujuan menikah sebagai pengentasan pemikiran.
Baca juga:
2 Karung Ilmu untuk Jenderal Gatot Nurmantyo
Kesalahan berpikir ini sangat menyesatkan. Mungkin banyak orang yang akan terbuai apalagi bila pelaku menggunakan kata-kata yang "seolah" sagat rasional.
Pantas saja sejak pertama kali diluncurkan sudah ada lebih dari 1.000 orang yang telah menyatakan bergabung.
Inilah mitosnya. Karena seakan semua istilah agama ini bisa ditarik ulur. Sehingga dengan demikian tidak ada kepastian.
Belum lama ini dalam pemberitaan di media massa atau online heboh adanya sebuah situs nikah sirri online. Tentu saja ini bukan yang pertama kali namun tetap mesti disikapi dengan baik.
Dalam kajian Fiqih di madrasah-madrasah terdapat banyak penjelasan yang memuaskan akan hal ini. Bila anda mau menggalinya tentu sudah sangat cukup.
Beberapa catatan para ulama menyatakan bahwa pernikahan ini adalah ibadah yang akan membuat seseorang menjadi tenang menjalani kehidupan.
Kalaupun seseorang mau membendungnya tidak akan bisa dan hanya akan berlangsung beberapa saat untuk kemudian jiwanya akan mengarah kepada keinginan untuk menikah.
Berpasangan atau yang diistilahkan dengan menikah adalah fitrah manusia. Karena sifat manusia adalah plural.
Ini pun sangat menunjukkan sifat Tuhan yang tidak berbilang. Hanya Allah lah yang bersifat Maha Esa dan ia sama sekali tidak bergantung kepada yang lain.
Maka saat jiwa manusia membutuhkan pendamping itu berbeda dengan Tuhan yang tidak membutuhkan isteri yang mendampingi atau anak yang akan melanjutkan.
Namun, saat ini terdapat penyimpangan pemikiran yang menyatakan bahwa tujuan menikah sebagai pengentasan pemikiran.
Baca juga:
Kesalahan berpikir ini sangat menyesatkan. Mungkin banyak orang yang akan terbuai apalagi bila pelaku menggunakan kata-kata yang "seolah" sagat rasional.
Pantas saja sejak pertama kali diluncurkan sudah ada lebih dari 1.000 orang yang telah menyatakan bergabung.
Inilah mitosnya. Karena seakan semua istilah agama ini bisa ditarik ulur. Sehingga dengan demikian tidak ada kepastian.