Catatan ini kami ingin memberikan sebuah kesan berbeda terhadap fenomena gaduhnya negara dengan isu pembelian 5.000 pucuk senjata di luar institusi Polri dan TNI.
Kegaduhan ini meluas di kalangan masyarakat setelah disebarkan secara massal oleh stasiun-stasiun televisi dan menghiasi wall-wall media sosial.
Baca juga:
Sedekah Terlarang
Awal mulanya tentu anda semua tahu. Ucapan dari Panglima TNI yang mengawali munculnya bola panas ini hingga membuat rakyat takut bukan kepalang.
Betapa tidak, 5.000 senjata itu sama dengan kekuatan besar. Kalau itu dipakai unuk aktivitas bela negara tentu sangat baik. Namun pikiran negatif siapa bisa membendung apalagi bila ratusan juta kepala berpikir demikian.
Maka kali ini kami mengingatkan kepada Bapak Panglima bahwa anda mesti memiliki 2 karung ilmu.
Sekarung ilmu yang anda miliki mesti dibagikan. Dan sekarung yang lain mesti anda simpan baik-baik.
Ilmu di karung yang kedua ini bisa anda sampaikan kepada atasan anda saja atau anda mengatakannya khusus di hadapan orang-orang yang dikatakan ulul albab. Mereka adalah orang orang yang soleh lagi berilmu.
Mari perhatikan hadits dari sahabat Rasulullah yang bernama Mu'adz bin Jabal berikut ini:
Silahkan perhatikan hadits ini!
Di akhir hadits Muadz betanya kepada Rasulullah SAW tentang boleh tidaknya Ia menyampaikan kaar gembira yang ada dalam hadits itu kepada orang-orang. Rasulullah SAW ternyata melarangnya.
Itu artinya bahwa tidak semua yang anda tahu mesti diceritakan kepada semua orang. Kalau itu hanya akan mengakibatkan kegaduhan yang mencekam dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban maka sebaiknya anda simpan saja dan anda hanya akan memberitahukannya kepada orang yang tepat untuk dikasih tahu.
Anda mesti ingat sebuah pesan Rasulullah SAW berikut ini:
Ini adalah larangan mengeraskan suara saat membaca Al-Qur'an bila ada yang sedang mengerjakan shalat. Maka bila orang lain akan terganggu ketenangannya sebaiknya anda menahan diri.
Bahkan hadit lain menyatakan dengan lebih kerasa lagi:
Yang ini terjemahnya adalah: Tidak halal membuat kaum muslimin kaget.
Kegaduhan ini meluas di kalangan masyarakat setelah disebarkan secara massal oleh stasiun-stasiun televisi dan menghiasi wall-wall media sosial.
Baca juga:
Sedekah Terlarang
Awal mulanya tentu anda semua tahu. Ucapan dari Panglima TNI yang mengawali munculnya bola panas ini hingga membuat rakyat takut bukan kepalang.
Betapa tidak, 5.000 senjata itu sama dengan kekuatan besar. Kalau itu dipakai unuk aktivitas bela negara tentu sangat baik. Namun pikiran negatif siapa bisa membendung apalagi bila ratusan juta kepala berpikir demikian.
Maka kali ini kami mengingatkan kepada Bapak Panglima bahwa anda mesti memiliki 2 karung ilmu.
Ilmu di karung yang kedua ini bisa anda sampaikan kepada atasan anda saja atau anda mengatakannya khusus di hadapan orang-orang yang dikatakan ulul albab. Mereka adalah orang orang yang soleh lagi berilmu.
Mari perhatikan hadits dari sahabat Rasulullah yang bernama Mu'adz bin Jabal berikut ini:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ - رضي الله عنه - قَالَ: كُنْتُ رِدْفَ رَسُولِ اللّهِ صلى الله عليه و سلم عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ. قَالَ: فَقَالَ: يَا مُعَاذُ! أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللّهِ عَلَى الْعِبَادِ وما حقُّ العبادِ عَلَى الله؟ قَالَ قُلْتُ: الله وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: «فَإِنَّ حَقَّ اللّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللّهِ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً. وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً» قَالَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللّهِ! أَفَلاَ أُبَشِّرُ النَّاسَ؟ قَالَ: «لاَ تُبَشِّرْهُمْ. فَيَتَّكِلُوا».
Silahkan perhatikan hadits ini!
Di akhir hadits Muadz betanya kepada Rasulullah SAW tentang boleh tidaknya Ia menyampaikan kaar gembira yang ada dalam hadits itu kepada orang-orang. Rasulullah SAW ternyata melarangnya.
Itu artinya bahwa tidak semua yang anda tahu mesti diceritakan kepada semua orang. Kalau itu hanya akan mengakibatkan kegaduhan yang mencekam dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban maka sebaiknya anda simpan saja dan anda hanya akan memberitahukannya kepada orang yang tepat untuk dikasih tahu.
Anda mesti ingat sebuah pesan Rasulullah SAW berikut ini:
وَلاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَي بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ
Ini adalah larangan mengeraskan suara saat membaca Al-Qur'an bila ada yang sedang mengerjakan shalat. Maka bila orang lain akan terganggu ketenangannya sebaiknya anda menahan diri.
Bahkan hadit lain menyatakan dengan lebih kerasa lagi:
لاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسلِمًا
Yang ini terjemahnya adalah: Tidak halal membuat kaum muslimin kaget.