-->

Sedekah Terlarang

Adakah Sedekah Terlarang? Bukankah sedekah ini diperintahkan baik dalam keadaan susah maupun sedang dalam kondisi kaya.

Dalam Al-Qur'an perintah bersedekah ini diawali dengan kata-kata Yaa ayyuhalladziina aamanuu ANFIQUU. Maka kesimpulannya adalah sedekah akan dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman atau yang sedang memperjuangkan keimannya.

Baca juga:
Thaddus Binni'mah Maknanya Apa?

Sedekah Terlarang
Kembali ke pertanyaan Apakah Sedekah Terlarang? Bukankah ada cerita Rasulullah tentang ini? Disebutkan bahwa seseorang bersedekah kepada perampok, pelacur, dan orang kaya yang kikir. Lantas orang-orang protes atas tindakannya.

Mereka mempertanyakan mengapa ia bersedeka kepada ketiga orang tadi. Tentunya yang bersedekah hanya menjawab dengan doa, semoga ketiga orang tadi dijadikan manusia yang lebih baik.

Perampok berhenti merampoknya karena kini ia telah memiliki harta dari sedekah orang lain. Karena mungkin saja ia merampok karena terdesak oleh urusan perut yang sudah tidak bisa kompromi.

Pelacur akan berhenti jadi pelacur karena ia telah mendapatkan harta dari sedekah yang diberikan orang lain kepadanya. Karena kemungkinan besar ia melakukannya karena terhimpit utang.

Orang kaya yang kikir jadi dermawan gara-gara ada yang bersedekah kepadanya. Ia seperti mendapatkan tamparan keras yang membuatnya seperti mendapatkan shock teraphy yang menjadikan ia dermawan.

Dari cerita di atas masihkan harus bertanya Adakah Sedekah Terlarang? Ternyata masih ada. Akhir-akhir ini orang sering menamakan sesuatu dengan nama lain.

Misalnya uang riba dikatakan sedekah, uang administrasi disebut infak dan gratifikasi sebagai zakat. Ini yang tidak boleh.

Walaupun bagaimana pun namanya, mau diganti dengan sebutan apapun, kalau prakteknya berbeda dengan yang semestinya maka itu terlarang.

Misalnya, bersedekah itu pada dasarnya diwajibkan atau setidak-tidaknya dianjurkan dengan anjuran yang sangat. Namun sedekah ini terlarang kepada penguasa apalagi kalau ada udang di balik batu. Walaupun itu dikatakan hadiah maka tetap saja itu namanya Risywah yang tidak boleh dilakukan.

Tentua ada pengecualian misalnya sebelum jadi pejabat pun mereka sering saling memberi hadiah. Namun dalam hal ini anda perlu berhati-hati juga jangan sampai anda dan yang anda beri keduanya menjadi celaka.

Maka komitmen anda adalah selama anda menjabat jangan menerima hadiah atau sedekah. Karena sulit sekali membedakan niat orang. Dan sulit sekali memisahkan antara kepentingan pribadi dengan maksud lain selama ada dalam satu pribadi yang mampu berniat dan berpikir banyak dalam satu detik.
LihatTutupKomentar