Mungkin yang dilakukan kang jeng Nabi Muhammad saat berdagang terbilang aneh bila dilakukan pada masa sekarang. Kisah suksesnya Nabi Muhammd saat berdagang telah tersiar ke mana-mana.
Salah satu yang banyak diketahui orang adalah kejujuran Nabi Muhammad. Salah satu bentuknya adalah ia akan menginformasikan cacat yang ada dalam barang daganannya.
Kejujuran ini memang berlaku universal dan dijunjung tinggi semua peradaban. Dan dalam berbagai riwayat Rasulullah saw telah sukses mengimplememtasikan ajaran Al-Qur'an yang mewujud dalam syariat perdagangan.
Teladan salah seorang dari umat Rasulullah adalah Imam Abu Hanifah. Ia adalah usahawan yang ulama, ulama yang usahawan. Ia berhasil dalam kedua bidang tersebut dengan mulus hingga menjadi tauladan dalam hal ekonomi dan perdagangan.
Suatu saat ada seorang wanita datang menawarkan kain seharga 100 dirham. Sebagai pedagang Abu Hanifah sangat mengerti dengan kwalitas kain itu dan harganya lebih dari 1.0 dirham.
"Harga kain itu lebih dari 100 dirham." Katanya, "Naikkan lagi harganya!" pintanya.
Wanita itu mengatakan, "200 dirham."
Abu Hanifah menimpali "Naikkan lagi."
Wanita itu mengatakan, "Bagaimana kalau 300 dirham?"
Abu Hanifah mengatakan, "Naikkan lagi!"
Wanita itu mengatakan, "400 dirham."
Abu Hanifah mengatakan bahwa sesbenarnya harga kain itu masih bisa lebih tinggi dari 400 Dirham namun ia mengambil hargq itu karena dirasa telah layak.
Lihatlah ulama ini! Sungguh ia telah membentangkan panji-panji kejujuran dan akhlaq mulia dalam berdagang. Yang terjadi di masa sekarang adalah menawar dengan serendah-rendahnya padahal barang yang ditawarnyatidak pantas dihargai murah sementara kalau ia menjual memasang harga selangit.
Salah satu yang banyak diketahui orang adalah kejujuran Nabi Muhammad. Salah satu bentuknya adalah ia akan menginformasikan cacat yang ada dalam barang daganannya.
Kejujuran ini memang berlaku universal dan dijunjung tinggi semua peradaban. Dan dalam berbagai riwayat Rasulullah saw telah sukses mengimplememtasikan ajaran Al-Qur'an yang mewujud dalam syariat perdagangan.
Teladan salah seorang dari umat Rasulullah adalah Imam Abu Hanifah. Ia adalah usahawan yang ulama, ulama yang usahawan. Ia berhasil dalam kedua bidang tersebut dengan mulus hingga menjadi tauladan dalam hal ekonomi dan perdagangan.
"Harga kain itu lebih dari 100 dirham." Katanya, "Naikkan lagi harganya!" pintanya.
Wanita itu mengatakan, "200 dirham."
Abu Hanifah menimpali "Naikkan lagi."
Wanita itu mengatakan, "Bagaimana kalau 300 dirham?"
Abu Hanifah mengatakan, "Naikkan lagi!"
Wanita itu mengatakan, "400 dirham."
Abu Hanifah mengatakan bahwa sesbenarnya harga kain itu masih bisa lebih tinggi dari 400 Dirham namun ia mengambil hargq itu karena dirasa telah layak.
Lihatlah ulama ini! Sungguh ia telah membentangkan panji-panji kejujuran dan akhlaq mulia dalam berdagang. Yang terjadi di masa sekarang adalah menawar dengan serendah-rendahnya padahal barang yang ditawarnyatidak pantas dihargai murah sementara kalau ia menjual memasang harga selangit.