Akhir-akhir ini Anda banyak mendengar orang-orang yang menyerukan untuk menjadi da'i atau missionaris agama. Tentu saja bila dilihat secara umum Anda harus menyeru orang kepada agama Anda.
Wajah yang Anda tampilkan tentu harus menampilkan wajah agama Anda. Begitulah secara umum harus disikapi. Namun secara ilmiah tentu saja tidak pukul rata. Tentu ada syarat-syarat orang yang bisa dierbolehkan berkata soal agama.
Pertama soal ilmu. Orang yang berhak mengajak orang lain dan menyerukannya adalah orang yang mengetahui ilmunya. Maksudnya bila di muka umum yang melakukannya adalah ahlinya.
Orang yang memahami tentu akan mengatakan ajaran agama dengan kadar ilmunya. Tentu saja dimulai dengan cara membacanya, menguraikan dalil-dalilnya, dan seterusnya.
Orang-orang berkata, bahwa "katanya" kita harus seperti "hadits" ini:
Kemudian yang kedua soal iman. Meskipun ini perkara batin namun bukan berarti tidak terlihat sama sekali. Iman terlihat dalam amal-amal yang dilakukan. Maka penda'i ini bukan orang yang sembarangan. Ia harus bags keimanannya.
Begitulah yang dilakukan Rasulullah saw. dahulu. Belia mengiri Mush'ab bin Umair ke Madinah, Ali bin Abi Thalib ke Yaman, dan sahabat-sahabat yang otoritatif dari segi ilmu, amal, dan kebijaksanaan serta akhlak yang baik yang dikirimkan oleh Rasulullah saw..
Ketiga soal tauladan di masyarakat. Seorang penda'i harus baik integritasnya. Bila ada satu hal yang tidak berkenan di masyarakat tentang seseorang maka ia tidak diperkenankan banyak bicara. Karena orang tertarik kepada agama bukan karena ajarannya saja. Dan orang bisa menjauhi agama bukan karena benci ajarannya tapi tidak suka kepada orang yang mengajarkannya.
Ini pendapat pribadi. Saya tidak bisa melanjutkannya karena tidak ada ilmunya pada diri saya. Silahkan Anda koreksi di kolom komentar dan lakukan perbaikan atas tulisan saya yang buruk ini. Semoga Allah memberi taufiq dan hidayah kepada kita.
Wajah yang Anda tampilkan tentu harus menampilkan wajah agama Anda. Begitulah secara umum harus disikapi. Namun secara ilmiah tentu saja tidak pukul rata. Tentu ada syarat-syarat orang yang bisa dierbolehkan berkata soal agama.
Pertama soal ilmu. Orang yang berhak mengajak orang lain dan menyerukannya adalah orang yang mengetahui ilmunya. Maksudnya bila di muka umum yang melakukannya adalah ahlinya.
Orang-orang berkata, bahwa "katanya" kita harus seperti "hadits" ini:
بَلِّغُوْا عَنِّيْ وَلَوْ آيَةً
Maksud Anda? Apakah setiap orang boleh menyampaikannya langsung atau bagaimana? Menurut akal sederhana saja Anda tidak boleh menyampaikannya sebelum paham dulu isi yang akan disampaikan lalu melakukan pengecekan berulang kali akan kebenaran beritanya.Begitulah yang dilakukan Rasulullah saw. dahulu. Belia mengiri Mush'ab bin Umair ke Madinah, Ali bin Abi Thalib ke Yaman, dan sahabat-sahabat yang otoritatif dari segi ilmu, amal, dan kebijaksanaan serta akhlak yang baik yang dikirimkan oleh Rasulullah saw..
Ketiga soal tauladan di masyarakat. Seorang penda'i harus baik integritasnya. Bila ada satu hal yang tidak berkenan di masyarakat tentang seseorang maka ia tidak diperkenankan banyak bicara. Karena orang tertarik kepada agama bukan karena ajarannya saja. Dan orang bisa menjauhi agama bukan karena benci ajarannya tapi tidak suka kepada orang yang mengajarkannya.
Ini pendapat pribadi. Saya tidak bisa melanjutkannya karena tidak ada ilmunya pada diri saya. Silahkan Anda koreksi di kolom komentar dan lakukan perbaikan atas tulisan saya yang buruk ini. Semoga Allah memberi taufiq dan hidayah kepada kita.