-->

Fiqih Sedekah: Jangan Menyakiti Penerima

Anda, para dermawan, tentu saja tau fiqih sedekah dan ilmu sedekah. Makanya Anda bertambah giat bersedekah karena tahu ilmunya. Sedekah akan menolak marabahaya, sedekah menambah berkah rezeki, dan sedekah adalah bukti benarnya iman seseorang.

Artikel ini tidak sedang menggurui. Hanya saja ingin sedikit saja mengingatkan. Dalam Fiqih Sedekah ini akan sedikit saja diulas mengenai sikap pemberi kepada yang diberi. Bagaimana seharusnya?

Untuk menjawabnya kami akan membuatnya terbagi dalam beberapa alinea pendek agar Anda tidak kesulitan membacanya.

Di antara sikap pemberi adalah tidak boleh menyakiti penerima. Termasuk ke dalam pembahasan ini adalah sikap pemberi yang menyindir penerima. Jadi sebelum memberi dan saat memberi lalu setelah memberi niat ikhlas karena Allah harus dipertahankan selalu.

Adapun contoh menyakiti penerima adalah melemparkan pemberian kepada yang diberi. Atau memberi sambil bermuka masam yang tidak enak dipandang. Selain itu tersenyum sinis saat memberikannya sangat dilarang.

Adapun menyindir sama tdak bolehnya. Misalnya pemberi mengatakan, "Kemarin hari kamu tidak tahu rumah saya". Padahal mereka bertetangga. Atau mengatakan, "Apakah tidak apa-apa kalau orang munafik seperti saya bersedekah?".  Ia mengatakan seperti itu dengan maksud menyindir si penerima yang pernah menyebut munafik kepadanya.

Termasuk ke dalam ucapan yang tidak boleh dikatakan saat bersedekah adalah sindiran yang mengatakan, "Saya dari jamaah sebelah mau bersedekah, mau terima atau enggak kalau saya bersedekah kepada kalian."

Ucapan lain yang harus dihindari antara lain, "Sedekah dari jamaah kami mungkin sah juga, kami mau membiayai acara Anda, tapi kami dari jamaah sebelah." Itulah beberapa hal yang sangat tidak boleh diucapkan.

Ucapan-ucapan seperti itu tidak boleh, padahal sangat halus, maka semakin tidak boleh bila ucapan itu disertai dengan memaki-maki, menyakiti, memarahi, dan membuat perasaan si penerima tidak enak dan merasa terhina.
LihatTutupKomentar