-->

Inilah Perbedaan Berutang di Bank Konvensional dengan Bank Syariah

Pada masa sekarang telh banyak berdiri bank-bank yang menyelenggarakan pembiayaan berbasis syriah. Namun begitu banyak yang masih ragu dengan bank syariah. Salah satu yang paling banyak dipertanyakan adalah soal bunga. Diktakan bahwa mereka masih menyangsikan ketiadan bunga di bank syariah.

Inilah Perbedaan Berutang di Bank Konvensional dengan Bank Syariah


Untuk menjawabnya kita bisa memperhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Dalam semua produknya, bank syariah tidak boleh ada unsur bunga di dalamnya. Ini sesuai dengan standard operasiaonal procedure pada bank syariah. Maka apapun produknya baik tabungan, giro atau depositoyang merupakan bagian dari fungsi bank untuk menghimpun dana, maupun pada bagian penyaluran dana baik untuk pembiayaan konsumtif atau produktif tidak boleh ada praktek pengambilan bunga.
  2. Bank syariah juga diawasi oleh dewan pengawas syariah. Artinya bila bank melakukan kesalahan atau penyimpangan dari standar syariah maka ia akan mendapatkan teguran keras.
  3. Selain diawasi oleh dewan pengawas syariah, bank syariah juga diawasi oleh MUI dan OJK. Maka bila terjadi penyimpangan bisa saja izinnya dicabut.
Itulah beberapa hal yang merupakan penjelasan yang logis.

Adanya persepsi yang salah dalam hal ini bisa saja terjadi pada kedua belah pihak baik dari pihak petugas bank maupun nasabah.

Bisa jadi petugas bank salah menjelaskan atau nasabah salah memahami penjelasan yang benar. Maka dua kondisi ini bisamenimbulkan persepsi keliru terhadap bank syariah.
LihatTutupKomentar