Saya ada pertanyaan, siapa yang merasa amalnya sudah banyak? Kalau saya pasti jawabannya belum. Anda juga akan menjawab yang sama, bukan? Kalau kita mau berkaca dengan apa yang telah kita lakukan tampaklah sudah bagamana amalan kita - baca: saya_.
Kali ini saya sangat asyik sekali membaca sebuah tulisan Mas Muhaimin Iqbal. di sebuah situs. Tentu saja kalau anda search nama Muhaimin Iqbal maka akan anda dapati bahwa beliau adalah orang yang sangat besar sahamnya dalam memperjuangkan ekonomi berbasi syariah Islam.
Apa yang dibahasnya kali ini? Beliau membahas tentang Wakaf Musytarak. Apa ini? Saat membaca judulnya, jujur, saya tidak paham dan akan diarahkan ke mana para pembaca oleh penulisnya. Saya mencoba memahami tulisannya. Ternyata, untungnya tidak paham dalam satu kali baca.
Apakah ini kegagalan? Tidak. Bahkan saya bahagia dengan kemampuan otak saya yang tidak secerdas para pembaca sekalian. Bahkan Saat menuliskan materi ini, sebenarnya, saya sedang merangkum untuk diri saya sendiri. Saya memang memiliki tujuan lain, yaitu menyebarkan ilmu Islam meskipun hanya dengan kata-kata yang belum jelas ini.
Semoga Allah memberikan kemudahan. Dan saya yakin dengan namanya Asy-Syakur yang saya pahami baha Allah itu sangat menghargai sekecil apapun langkah kita untuk meraih ridho dan kedekatan denganNya.
Usaha untuk Memahami
Saya berusaha untuk memahami arti kata Wakaf Musytarak ini. Tapi setelah saya mencoba ternyata pemahaman saya tidak lebih bagus dari definisi yang diberikan oleh penulisnya. Jadinya, saya tidak perlu meminta maaf, doakanlah saya ... !!! Semoga anda diberikan harta yang banyak lagi berkah ... !!! Amiiin
Mutiara Hati yang Berkilau
Saya mendapati diri saya yang tidak mampu menggambarkan wakaf mustahrakini. Namun biarkan saya menuliskannya untuk anda sebuah kesimpulan, singkat saja, khusus untuk anda tambahkan apa yang tidak saya sebutkan.
Pertama, bahwa Islam ini adalah agama yang mengajarkan kepedulian MAKSIMAL. Ing ya maksimal. Tidak setengah-setangah. POL. Apakah ini hanya teori. Ya ini teori yang sempurna. Bagaimana prakteknya? Prakteknya sudah sempurna sebagaimana diajarkan Rasulullah saw dan para sahabat serta orang-orang yang telah diberikan taufiq hidayah untuk melakukannya.
Kedua, Muhaimin Iqbal menyebutkan bahwa orang yang berwakaf ini adalah orang yang percaya akan janji Allah SWT. Kalau saya percaya kepada guru saya karena ia begitu soleh maka bagaiman saya tidak percaya kepada Allah yang tidak pernah lupa akan janjinya.
Ketiga, sudah diketahui orang banyak bahwa orang berwakaf itu hanya untuk mendatangkan keridoan Allah swt. Jadi kalau anda mendapati orang yang mewakafkan hartanya untuk menyebarkan agama maka ia memiliki niat awal untuk ikhlas karena Allah SWT semata.
Indahnya Teladanmu Ya Rasulallah SAW
Apakah ini sudah dijalankan? Di awal tulisan saya nyatakan, SUDAH. kalau orang-orang dahulu sudah melakukan dan mereka sudah pada meninggal dunia, lantas .... sekarang giliran siapa, langsung jawab, saya dan anda. Siapa lagi. Yang menulis tulisan ini saya, dan yang sedang membaca tulisan ini adalah saya dan anda. Saya sering membaca kembali tulisan saya yang tidak jelas ini dan saya senyum-senyum sendiri, cita-cita ingin jadi penulis besar seperti Ibnu Hajar Al-'asqalani tapi Taqwa makin MELEHOYYYY ! SEMOGA ALLAH MENGASIHIKU DAN ANDA SEKALIAN.
Dulu ...
15 Abad yang lalu ...
Rasulullah SAW pernah mewakafkan harta berupa kebun kurma Muhairik. Apa yang dilakukannya? Seperauh keuntungannya digunakan untuk memperjuangkan agama. Bentuknya membeli perlengkapan perang, kuda, dan memberikan makan kaum muslimin ... Keren kan Nabi Kita SAW?!! Sudah pasti lah ... Lebih dari pada keren. Lha yang mujinya Allah langsung lantas apa kadarnya pujian orang bejat seperti saya. Tapi ya semoga dengan cintaku padanya aku dan engkau dikumpulna bersamanya. Yang jelas tetap berada dalam sunnah meskipun harus merangkak asal JANGAN BERBALIK ARAH Demikian kata AL-IMAM ASY-SYAFI'I yang saya tidak tahu redaksi bahasa Arabnya. Kalaupun saya tahu, tai belum bisa bacanya. Semoga saja Allah memberikan kepahaman kepada anda dan saya. Anda duluan yang didoakan ya.
Oh Ini Maknanya !!!
Saya baru dapat insight tentang Wakaf Al-Musytarak ini. Ternyata ia adalah salah satu jenis wakaf yang dijelaskan ulama. Ini adalah wakaf gabungan antara Wakaf Dzurriy dan Wakaf Khairiy. Apa pula ini?
Tenang ....
Wakaf dzurriy ini adalah yang diberikan kepada keluarga untuk dimanfaatkan. Sedangkan wakaf khairiy adalah yang diberikan untuk digunakan demi kepentingan umum. Jadi wakaf Musytarak ini adalah gabungan yang manfaatnya bisa dinikmati keluarga atau untuk umat secara umum.
Kembali ke Contoh
Karena dapat ilmunya baru saja jadi saya harus kembali ke contoh di atas. Yang diajarkan Nabi SAW dengan kebun Mukhairiknya adalah wakaf musytarak. Artinya wakaf yang manfaatnya dinikmati keluarga dan juga masyarakat luas.
Apa Hubungannya dengan Rumah?
Saya belum dapat jawaban pasti. Tapi perkiraan saya bahwa dengan wakaf ini akan mempermudah keluarga yang belum punya rumah untuk memiliki rumah dan masyarakat akan menikmatinya juga dengan perincian-perincian yang ditetapkan.
Simulasi:
Seorang kakek mewakafkan beberapa rumah kepada keluarganya sendiri dengan ketentuan bahwa 45 % dari nilai rumah itu dinikmati penerima wakaf dan selebihnya untuk pengembangan dakwah, pendidikan, kesehatan, anak yatim, pengajar agama, dan seterusnya.
Bagaimana aplikasinya?
Maaf untuk hal ini saya tidak tahu. Silahkan anda cari di tempat lain sambil saya membaca sejumlah tulisan.
Kali ini saya sangat asyik sekali membaca sebuah tulisan Mas Muhaimin Iqbal. di sebuah situs. Tentu saja kalau anda search nama Muhaimin Iqbal maka akan anda dapati bahwa beliau adalah orang yang sangat besar sahamnya dalam memperjuangkan ekonomi berbasi syariah Islam.
Apa yang dibahasnya kali ini? Beliau membahas tentang Wakaf Musytarak. Apa ini? Saat membaca judulnya, jujur, saya tidak paham dan akan diarahkan ke mana para pembaca oleh penulisnya. Saya mencoba memahami tulisannya. Ternyata, untungnya tidak paham dalam satu kali baca.
Apakah ini kegagalan? Tidak. Bahkan saya bahagia dengan kemampuan otak saya yang tidak secerdas para pembaca sekalian. Bahkan Saat menuliskan materi ini, sebenarnya, saya sedang merangkum untuk diri saya sendiri. Saya memang memiliki tujuan lain, yaitu menyebarkan ilmu Islam meskipun hanya dengan kata-kata yang belum jelas ini.
Semoga Allah memberikan kemudahan. Dan saya yakin dengan namanya Asy-Syakur yang saya pahami baha Allah itu sangat menghargai sekecil apapun langkah kita untuk meraih ridho dan kedekatan denganNya.
Usaha untuk Memahami
Saya berusaha untuk memahami arti kata Wakaf Musytarak ini. Tapi setelah saya mencoba ternyata pemahaman saya tidak lebih bagus dari definisi yang diberikan oleh penulisnya. Jadinya, saya tidak perlu meminta maaf, doakanlah saya ... !!! Semoga anda diberikan harta yang banyak lagi berkah ... !!! Amiiin
Mutiara Hati yang Berkilau
Saya mendapati diri saya yang tidak mampu menggambarkan wakaf mustahrakini. Namun biarkan saya menuliskannya untuk anda sebuah kesimpulan, singkat saja, khusus untuk anda tambahkan apa yang tidak saya sebutkan.
Pertama, bahwa Islam ini adalah agama yang mengajarkan kepedulian MAKSIMAL. Ing ya maksimal. Tidak setengah-setangah. POL. Apakah ini hanya teori. Ya ini teori yang sempurna. Bagaimana prakteknya? Prakteknya sudah sempurna sebagaimana diajarkan Rasulullah saw dan para sahabat serta orang-orang yang telah diberikan taufiq hidayah untuk melakukannya.
Kedua, Muhaimin Iqbal menyebutkan bahwa orang yang berwakaf ini adalah orang yang percaya akan janji Allah SWT. Kalau saya percaya kepada guru saya karena ia begitu soleh maka bagaiman saya tidak percaya kepada Allah yang tidak pernah lupa akan janjinya.
Ketiga, sudah diketahui orang banyak bahwa orang berwakaf itu hanya untuk mendatangkan keridoan Allah swt. Jadi kalau anda mendapati orang yang mewakafkan hartanya untuk menyebarkan agama maka ia memiliki niat awal untuk ikhlas karena Allah SWT semata.
Indahnya Teladanmu Ya Rasulallah SAW
Apakah ini sudah dijalankan? Di awal tulisan saya nyatakan, SUDAH. kalau orang-orang dahulu sudah melakukan dan mereka sudah pada meninggal dunia, lantas .... sekarang giliran siapa, langsung jawab, saya dan anda. Siapa lagi. Yang menulis tulisan ini saya, dan yang sedang membaca tulisan ini adalah saya dan anda. Saya sering membaca kembali tulisan saya yang tidak jelas ini dan saya senyum-senyum sendiri, cita-cita ingin jadi penulis besar seperti Ibnu Hajar Al-'asqalani tapi Taqwa makin MELEHOYYYY ! SEMOGA ALLAH MENGASIHIKU DAN ANDA SEKALIAN.
Dulu ...
15 Abad yang lalu ...
Rasulullah SAW pernah mewakafkan harta berupa kebun kurma Muhairik. Apa yang dilakukannya? Seperauh keuntungannya digunakan untuk memperjuangkan agama. Bentuknya membeli perlengkapan perang, kuda, dan memberikan makan kaum muslimin ... Keren kan Nabi Kita SAW?!! Sudah pasti lah ... Lebih dari pada keren. Lha yang mujinya Allah langsung lantas apa kadarnya pujian orang bejat seperti saya. Tapi ya semoga dengan cintaku padanya aku dan engkau dikumpulna bersamanya. Yang jelas tetap berada dalam sunnah meskipun harus merangkak asal JANGAN BERBALIK ARAH Demikian kata AL-IMAM ASY-SYAFI'I yang saya tidak tahu redaksi bahasa Arabnya. Kalaupun saya tahu, tai belum bisa bacanya. Semoga saja Allah memberikan kepahaman kepada anda dan saya. Anda duluan yang didoakan ya.
Oh Ini Maknanya !!!
Saya baru dapat insight tentang Wakaf Al-Musytarak ini. Ternyata ia adalah salah satu jenis wakaf yang dijelaskan ulama. Ini adalah wakaf gabungan antara Wakaf Dzurriy dan Wakaf Khairiy. Apa pula ini?
Tenang ....
Wakaf dzurriy ini adalah yang diberikan kepada keluarga untuk dimanfaatkan. Sedangkan wakaf khairiy adalah yang diberikan untuk digunakan demi kepentingan umum. Jadi wakaf Musytarak ini adalah gabungan yang manfaatnya bisa dinikmati keluarga atau untuk umat secara umum.
Kembali ke Contoh
Karena dapat ilmunya baru saja jadi saya harus kembali ke contoh di atas. Yang diajarkan Nabi SAW dengan kebun Mukhairiknya adalah wakaf musytarak. Artinya wakaf yang manfaatnya dinikmati keluarga dan juga masyarakat luas.
Apa Hubungannya dengan Rumah?
Saya belum dapat jawaban pasti. Tapi perkiraan saya bahwa dengan wakaf ini akan mempermudah keluarga yang belum punya rumah untuk memiliki rumah dan masyarakat akan menikmatinya juga dengan perincian-perincian yang ditetapkan.
Simulasi:
Seorang kakek mewakafkan beberapa rumah kepada keluarganya sendiri dengan ketentuan bahwa 45 % dari nilai rumah itu dinikmati penerima wakaf dan selebihnya untuk pengembangan dakwah, pendidikan, kesehatan, anak yatim, pengajar agama, dan seterusnya.
Bagaimana aplikasinya?
Maaf untuk hal ini saya tidak tahu. Silahkan anda cari di tempat lain sambil saya membaca sejumlah tulisan.