-->

Asya Hilyatul Auliaa, Tentang Definisi Syariat

A. Definisi syar'i

Syar'i adalah tuntutan khitab Allah SWT yang berkaitan dengan perbuatan orang dewasa (mukallaf), baik berupa kehendak (tuntutan), pilihan, atau menjadikan hubungan sesuatu dengan yang lain (al-wadh'i); sebagai sebab, syarat, penghalang, sah,batal.

Syariah dalam pengertian etimologi berarti suatu jalan yang harus dilalui. Syari'ah dalam pengertian terminologis berarti sebagai ketentuan yang ditetapkan Allah dan yang dijelaskan oleh Rasul-Nya tentang tindak tanduk manusia, dalam mencapai kehidupan yang baik di dunia dan akhirat.

Baca juga:
Siti Nuraeni Berbicara Soal Tindak Pidana Pencurian

 
Asya Hilyatul Auliaa, Tentang Definisi Syariat
Asya Hilyatul Auliaa
B. Ciri ciri syari'ah


  1. bersumber dari al-qur'an dan hadist
  2. Hukumnya bersifat qat'i
  3. Hukum syariahnya universal harus dita'ati oleh semua manusia
  4. Tidak da campur tangan manusia dalam menetapkan hukum nya

C. Tujuan syari'ah

  1. Memelihara agama
  2. Memelihara jiwa
  3. Memelihara akal
  4. Memelihara keturunan
  5. Memelihara harta

D. Definisi syariat islam menurut saya

Menurut pendapat saya syariaat islam adalah segala peraturan yang ditetapkan oleh Allah SWT dan kita selaku umatnya harus menaatinya.

E. Saran

Kita harus selalu menaati syar'i sebagai umat beragama yang baik .Kita harus senantiasa menjauhi segala larangan dan menaati-Nya.
LihatTutupKomentar