-->

Apakah Boleh Menyukai Suatu Amalan?

Tulisan ini benar-benar berisi pertanyaan. Persis seperti yang tertera di dalam judul tadi. Ini murni pertanyaan dari saya prinadi.  Latar belakangnya adalah saat merasakan ketidakmampuan melaksanakan puasa sunnah. 

Di lingkungan saya sudah biasa apabila orang-orang melakukan puasa sunnah. Amalan ini sangat dianjurkan dan diajarkan sendiri oleh Rasulullah. Melihat besarnya manfaat puasa saya pun akhirnya tertarik untuk melakukannya. 

Setelah beberapa kali melakukannya ternyata saya mendapati perlambatan yang kurang baik dalam pergerakan saya. Secara sadar saya mengetahui itu sebagai gejala yang kurang baik.  Karena saya hampir lalai dari melayani kebutuhan orang lain. 

Orang yang berpuasa dengan benar memiliki ciri yang tampak dalam kesehariannya. Salah satunya adalah semangat dalam bekerja. Amal ibadah yang dilakukan akan menambah kualitas keimanan. 

Dalam hal ini apakah saya hentikan saja melaksanakan puasa sunnah di hari kerja dengan alasan tadi. Apabila saya meninggalkannya dengan tidak membenci amalan itu dan murni karena kekhawatiran itu tadi dapat dibenarkan? 


LihatTutupKomentar