Dalam hal uang ada dua kata yang perlu disikapi dengan benar. Penggandaan dan pengadaan uang (dari tidak ada). Dalam dunian spiritual terutama agama persoalan keuangan ini diatur agar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk keselamatan pada hidup setelah mati.
Penggandaan uang merupakan tindakan kriminal yang pelakunya diancam pidana. Mengapa demikian? Karena jumlah uang di dalam suatu negara telah ditentukan besaran dan jumlahnya (sesuai dengan jumlah emas yang dimilikinya).
Bila seseorang melakukan penggandaan maka diyakini orang itu telah melakukan tindakan kriminal karena ia telah melakukan upaya yang melanggar undang-undang. Dan bila sampai terjadi maka setidaknya ia telah melakukan tindak penipuan.

Maka dua kata soal uang ini harus diwaspadai. Bila ada yang mengaku mampu menggandakan uang dan mengadakannya. Laporkan saja secepatnya kepada yang berwajib. Jangan sampai ada korban-korban berikutnya. Baca juga Apa Taqwa Lebih Penting dari Uang?