Sebelumnya simak dulu cerita berikut:
Ihin : Kunaon jang can kawin ?
Ohan : Teu boga duit mang !
Ihin : Euhh ieu mah, kawin mah lain ku duit, tapi ku sirit.
Hehe ini sekedar bercanda, jangan diambil hati. Ada benarnya dari cerita di atas. Jawaban Ohan menyiratkan rasa pesimis dan kecilnya harapan, walaupun memang mengungkapkan kenyataan sebenarnya yang terjadi padanya. Yang jelas memang untuk menikah harus dipikirkan matang-matang.
Pernikahan adalah peristiwa yang didambakan oleh setiap insan. Jangankan manusia berakal bahkan hewan pun memiliki insting untuk kawin. Maka pernikahan adalah pembeda antara insan dan hewan dalam melakukannya. Bila hewan kapan pun bisa dan kepada siapapun boleh. Sedangkan insan sudah ada aturannya. Walaupun sebenarnya secara alami hewan akan mengawini yang satu kelas dengannya.
Dalam tulisan ini Orang Awam bukan ingin bercerita tentang perkawinan hewan, namun pernikahan insan alias manusia. banyak yang tidak bisa menikah. Beragam faktor yang menghalanginya. ada yang tidak laku-laku walau pun sudah berupaya ke sana ke mari. Ada yang tidak ada biaya untuk bayar mas kawin. Ada juga yang belum nikah bukan karena benar-benar ada halangan namun karena ketakutan yang beralasan.
Menikah itu sesungguhnya mudah dan murah. Rukunnya ada lima. Pengantin laki-laki, pengantin pria, wali, saksi, dan ijab qabul, kemudian ditambah petugas pencatat pernikahan. Cuma itu. Bagaimana dengan walimah atau perhelatan? Maka itu harus disesuaikan dengan keadaan. Jangan sampai tidak jadi menikah atau takut menikah gara-gara biaya resepsi yang mahal. Abdurrahman bin Auf ketika ia menikah diharuskan memotong kambing oleh Rasululah, jadi harus sesuai keadaan.
Satu lagi, kemiskinan hendaklah tidak boleh menghalangi untuk menikah. Jangan takut. Bila orang lain punya harta banyak, ada toko, ada tanah, ada perusahaan, maka jangan takut bila kita menikah dengan membawa mahar, biaya walimah yang ada, dan iman yang kuat kepada Allah. Ingat Allah akan membela kita seolah-olah Allah itu menyemangati kita dan mendukung kita. Niatkan ibadah maka Allah akan menjadi yang pertama yang mencukupi kita.
Oh ya satu lagi, hehe ... Bila kita menikah dengan berniat ibadah dan mencari karunia Allah itu pun boleh. Siapa bila yang ingin kaya dengan jalan menikah itu tidak boleh. Boleh. Alasannya banyak. ada amalan-amalan bahkan sangat banyak yang sudah ada jaminan dari Allah yang bila kita laksanakan maka kita akan kaya, salah satunya pernikahan. Terus apakah yang seperti itu tidak merusak niat awal kita? Tentu tidak saya bilang. Kenapa? kan kita sudah niat karena Allah dan plusnya kita beriman kepada janji dan jaminannya. Bukankan ia sendiri yang berjanji dan memberi garansi, bahwa bila "mereka" fakir lalu menikah maka Allah akan memberi kekayaan kepada mereka. Ini jelas maknanya. Nash bahasanya. Tidak usah ditakwil ini dan itu. Al Qur'an yang maknanya jelas tidak usah ditakwil ke sana ke mari. al Quran harusnya mudah dipahami oleh awam atau kalangan cendikiawan. Dan semua tahu yang disebut kaya itu bagaimana.
Maka bagi yang ingin menikah sementara ditanganmu sekarang tidak ada segenggam bekal maka segera bangkit dan cari untu mahar dan bekal hidup. Laksanakan pernikahan segera dengan niat ibadah dan komitmen tinggi untuk menyempurnakan agama. Cari wanita yang mengerti dan shalihah, laksanakan lamaran, dan terangkan keadaan anda saat ini. Wanita yang mengerti dan mau berjuang dalam hidup dan ibadah itu banyak, sangat banyak, banyak sekali. Dan Allah tidak mungkin menyia-nyiakan niat baik seorang yang beriman kepada-Nya dan kepada Janji-Nya serta kepada tuntunan terbaik dari Rasul-Nya.
Saya berdo'a semoga anda diyakinkan kepada-Nya dan dibutnya kaya. Amin ...