Asalamualaikum wr.wb disini in sy Allah saya akan menjelaskan sedikit artikel ramadhan menahan hawa nafsu.
Sering kita mendengar bahwa shaum berfungsi untuk menundukkan hawa nafsu jelek kita. Namun, yang dimaksud sekadar menahan nafsu makan dan minum, tidak berbohong, tidak bertengkar, tidak meng-gîbah, atau aktivitas lain yang bersifat moralitas semata.
Baca juga:
Yasa Amelia, Ramadhan Momentum yang Tepat untuk Pendidikan Terpadu
Kalaupun faktanya demikian maka sebenarnya telah terjadi penyempitan makna dari menundukkan hawa nafsu itu sendiri. Allah SWT berfirman yang artinya; tidaklah yang diucapkannya itu (al-Quran dan al-Hadist) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS an-Najm [53]: 3-4).
Dalam arti disana Allah SWT secara tegas menjelaskan bahwa hawa nafsu dan wahyu saling berbeda. Hawa nafsu adalah segala bentuk dorongan yang berasal dari dalam diri manusia. Oleh karena itu, hawa nafsu tidak hanya terbatas pada aspek moralitas saja, melainkan menyangkut seluruh dorongan ada dalam diri manusia yang mewujud dalam seluruh aktivitas.
Sebaliknya, wahyu adalah sesuatu yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasulullah saw. berupa perintah dan larangan. Wahyu ini yang harus mengendalikan hawa nafsu manusia. Jika hawa nafsu manusia tidak dibimbing wahyu, ia akan cenderung pada keburukan.
Karena itu, ketika bulan Ramadhan dikatakan sebagai bulan menundukkan hawa nafsu, maka yang seharusnya terbayang dalam benak kita adalah kita mencampakkan dan membuang jauh-jauh seluruh aktivitas yang dilarang oleh Allah SWT.
Selain kita meninggalkan menggîbah orang lain, kita juga harus meninggalkan upaya mempraktikkan apalagi mempropagandakan sekularisme, literalisme, pluralisme, feminisme, sinkretisme (penyamaan semua agama), kapitalisme, pornografi, dan paham-paham sesat lainnya; kita juga harus meninggalkan aktivitas menghalang-halangi atau bahkan menfitnah agama dan dakwah Islam.
Sering kita mendengar bahwa shaum berfungsi untuk menundukkan hawa nafsu jelek kita. Namun, yang dimaksud sekadar menahan nafsu makan dan minum, tidak berbohong, tidak bertengkar, tidak meng-gîbah, atau aktivitas lain yang bersifat moralitas semata.
Baca juga:
Kalaupun faktanya demikian maka sebenarnya telah terjadi penyempitan makna dari menundukkan hawa nafsu itu sendiri. Allah SWT berfirman yang artinya; tidaklah yang diucapkannya itu (al-Quran dan al-Hadist) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS an-Najm [53]: 3-4).
Dalam arti disana Allah SWT secara tegas menjelaskan bahwa hawa nafsu dan wahyu saling berbeda. Hawa nafsu adalah segala bentuk dorongan yang berasal dari dalam diri manusia. Oleh karena itu, hawa nafsu tidak hanya terbatas pada aspek moralitas saja, melainkan menyangkut seluruh dorongan ada dalam diri manusia yang mewujud dalam seluruh aktivitas.
Sebaliknya, wahyu adalah sesuatu yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasulullah saw. berupa perintah dan larangan. Wahyu ini yang harus mengendalikan hawa nafsu manusia. Jika hawa nafsu manusia tidak dibimbing wahyu, ia akan cenderung pada keburukan.
Karena itu, ketika bulan Ramadhan dikatakan sebagai bulan menundukkan hawa nafsu, maka yang seharusnya terbayang dalam benak kita adalah kita mencampakkan dan membuang jauh-jauh seluruh aktivitas yang dilarang oleh Allah SWT.
Selain kita meninggalkan menggîbah orang lain, kita juga harus meninggalkan upaya mempraktikkan apalagi mempropagandakan sekularisme, literalisme, pluralisme, feminisme, sinkretisme (penyamaan semua agama), kapitalisme, pornografi, dan paham-paham sesat lainnya; kita juga harus meninggalkan aktivitas menghalang-halangi atau bahkan menfitnah agama dan dakwah Islam.