-->

Bagaiman Hukum Fiqih Forex Trading?

Sedikit tahu tentang Forex Trading setelah membaca sejumlah situs di internet. Namun dalam hati saya masih ada keraguan tentang aktivitas ini. Apakah ini diboleh dalam Islam sebagai agama saya? Untuk menjawabnya saya berusaha mencari informasi dari internet.

Sudah menjadi penyakit saya selama ini kalau membaca artikel di internet suka tidak yakin. Tidak yakin apanya? Saya tidak yakin dengan kredibilitas dan otoritas pembuat artikel. Mengapa demiakian?

Baca juga: Ekonomi Syariah Solusi Bagi Kesenjangan di Masyarakat

Bagaiman Hukum Fiqih Forex Trading?
Menurut yang saya dengar para penulis atau konten di blog atau website ada beberapa keungkinan:
  • Ditulis oleh ahli sekaligus adminnya.
  • Ditulis oleh penulis tamu yang ahli.
  • Ditulis oleh admin namun untuk sekedar up date konten.
  • Ditulis oleh jasa penulis artikel yang tidak bisa diketahui otoritasnya.
  • Artikel banyak yang hasil copy paste secara akurat dari artikel di web yang lain.
  • Kemungkinan lain bisa terjadi.
Maka dengan demikian saya merasa sangsi jadinya kalu ingin mendapatkan referensi dari internet. Hanya saja saya berpikir sikap itu tidak bagus karena selalu ada dua arah mata angin yang berlawanan atau berdampingan.

Sehubungan dengan demiakian saya mencari lagi jawaban dalam FiQih Muamalah yang saya perkirakan akan membahas tentang Trading Forex ini. Pilihan saya jatuh pada bukunya Dr Erwandi pakar ekonomi syariah kontemporer.

Buku tersebut sudah saya baca namun lagi-lagi kendala kognitif saya masih perlu ditingkatkan agar paham. Mungkin pada bacaan yang kedua atau ketiga saya bisa paham akan hal ini. Mungkin saya membutuhkan pakar yang menjelaskan langsung kepada saya dengan bahasa lisan yang mudah saya pahami dan gambar yang bisa menjelaskan alur penjelasannya.

Berkaitan dengan hukum Trading Forex ini saya belum mampu menjelaskannya. Namun walaupun bagaimana niche ini begitu sexy di mata saya. Mengapa demikian? Karena dengan menuliskannya di blog saya bisa lebih tekun mendalami ilmu ini pada tahap berikutnya.
LihatTutupKomentar