-->

Apa Artinya Mukallaf?

Mukallaf adalah istilah yang selalu ada dalam kajian Fiqih atau Ushul Fiqih. Istilah ini semakin luas penggunaannya menyangkut hikmah dan filosofi kehidupan. Dikatakan kita ini free alias bebas namun juga terbatas.

Secara bahasa mukallaf adalah orang yang dibebani. Sampai disini belum ada yang tahu apa subyeknya. Mungkin sat seseorang menangggung beban di pundaknya dikatakan mukallaf. Bisa juga orang yang terkena masalah disebut mukallaf.

Namun dalam kajian Fiqih yang disebut mukallaf adalah orang yang sudah bisa dibebani suatu ibadah atau amalan. Tergantung siapa dan bagaimana keadaan orang tersebut. Beberapa kajian membahasnya sangat panjang dan lebar untuk masalah ini.

Bila dicontohkan maka yang disebut mukallaf antara lain dewasa dan berakal. Orang yang sudah mampu berfikir dewasa dan mampu membedakan mana yang penting dan yang lebih penting bisa dikatakan mukallaf.

Selanjutnya orang yang dewasa secara akal ini mampu mempertanyakan akan hakikat ibadah yang dilakukannya. Dalam hal ini sejalan dengan tuntunan agama yang hanya mengajak dialog kepada orang yang waras alam pikirannya.
LihatTutupKomentar