-->

Beli Rumah, Motor, Mobil Uangnya dari Bank Boleh Tidak?

Sekarang sudah zamannya beli barang-barang uangnya dari Bank. Rumahnya sudah dibayar cash (mungkin) dan anda tinggal mencicil ke Bank. Dunia memudahkan anda melakukan semua itu.

Dari praktek ini adakah yang salah? Menurut beberapa artikel yang ada tentang hal ini, dari sisi nasabah sesungguhnya tidak memberikan riba bahkan ia menerima pinjamnan.

Apakah itu halal?

Beli Rumah, Motor, Mobil Uangnya dari Bank Boleh Tidak?Untuk menentukan halal dan tidaknya tentu harus orang ahli yang menjawabnya. Namun begitu menurut beberapa referensi menyatakan bahwa uang pinjamannya halal.

Namun begitu, karena sebelum itu anda akan melakukan ksepakatan-kesepakatan yang di dalamnya ada poin-poin yang menggiring ke arah riba, maka posisi anda sebagai orang yang merelakan praktik ini.

Lalu bagaimana solusi untuk hal ini?


Terus terang penulis tidak tahu bagaimana. Menurut pembaca bagaimana ini solusinya. Kirimkan saran anda di kolom komentar. Tentunya anda akan memberikan saran yang terbaik untuk kita semua.
LihatTutupKomentar