Berbicara tentang tindak pidana saya menjadi teringat dengan tema ini dan saya harus menuliskannya sebelum semuanya hilang dari ingatan. Saat berkunjung ke sebuah desa yang terpencil dan jaraknya sangat jauh saya pernah berceloteh bahwa kemungkinan besar penduduk yang ada di desa tersebut akan diampuni apabila melakukan tindak kejahatan.
Perkara ini mau dianggap serius bisa dan bila pun tidak juga bisa. Mengapa bukan hal yang serius karena saat itu saya hanya berceloteh disebabkan jauhnya perjalanan, sulitnya akses, buruknya kondisi jalan, dan terputusnya dari jaringan informasi dan hubungan internet.
Kalaupun akan dianggap sirius juga bisa. Kenapa daerah seperti itu masih ada bahkan di Pulau Jawa yang dekat dengan ibu kota. Kalaupun setiap warga negara harus sekolah dan berilmu maka bagaimana dengan kondisi sebuah kawasan yang seperti ini?
Kurangnya informasi dan terputusnya jaringan komunikasi tentu akan memgurangi bahkan memutuskan mata rantai pengetahuan. Jangankan untuk mengetahui hal-hal yang rumit bahkan hal sederhana pun bagi mereka menjadi sangat rumit. Bukannya mereka tidak berpotensi atau bodoh secara alami namun karena dipaksa oleh keadaan.
Bila dalam agama perbuatan salah yang dilakukan karena ketidaktahuan diampuni, maka mungkinlah mereka akan diampuni bila melakukan tindak pidana karena ketidaktahuan mereka?
Kabar baikny meskipun jauh fari pusat kota dan Peradaban ilmu-ilmu tentang etika dan ilmu yang kainnya didapatkan dengan baik. Faktornya adalah semangat untuk membangun jati diri dan memuaskan hasrat rasa ingin tahu yang besar.