-->

Keutamaan Zakat Fitrah Bagi Masyarakat Muslim yang Ideal

Zakat fitrah adalah salah satu dari rukun Islam. Bagi kaum muslimin yang mampu wajib mengeluarkan zakat fitah bahkan bayi yang baru lahir sebelum terbit fajar 1 Syawal wajib untuk dibayarkan zakatnya.

Sebagai agama yang sempurna, Islam meliputi aspek individual dan sosial. Kedua bagian hidup ini tidak boleh terpisah satu sama lain. Kehidupan individual harus dibangun oleh nilai-nilai Islam yang benar. Kehidupan sosial harus diatur oleh peraturan agama islam yang benar.

Zakat sebagai bentuk penghambaan diri dan sekaligus pembuktian penyerahan diri kepada aturan Allah memuat kedua aspek kehidupan ini. Bahkan karena ia begitu jelas dan kentara aspek sosialnya menjadi sangat jelas.

Keimanan yang sempurna akan jelas terlihat dan terbukti dalam setiap tingkah laku yang baik dalam bermasyarakat. Dan ini merupakan sebuah aksioma dan ajaran yang sudah maklum dalam agama. Artinya setiap muslim tahu.

Untuk satu kepala zakat fitrah ditunaikan dengan 3 liter satu gantang atau dalam ukuran kilo adalah sebanyak 3 Kg. Dibayarkan hanya satu tahu sekali yaitu saat malam takbiran atau sebelumnya, asal jangan ditunaikan setelah shalat hari raya.

Dengan hanya membayar sejumlah itu kita sudah mendapatkan keutamanaan dari Allah SWT. Bahkan pahala yang disiapkan begitu besar dan berlipat. Dan aspek kejiwaan yang timbul sangat baik dan berpengaruh.

Bagi yang melaksanakan zakat fitrah akan diberi kelapangan jiwa. Bagi yang sadar akan kehebatan "memberi" tentu sudah faham. Seorang yang memberikan hartanya kepada orang lain akan diberikan kelapangan jiwa.

Kemudian, bagi orang yang melaksanakannya akan tumbuh rasa percaya kepada Allah yang semakian kuat. Bahwasannya semua yanga ada di dunia adalah milik Allah. Dan Siapa yang memberi maka Allah yang akan membalas pemberiannya.

Selanjutnya, masyarakat yang berzakat akan menjadi masyarakat yang tenteram. Perbedaan atau bahkan jurang yang dalam antara si kaya dan si miskin akan memunculkan percikan iri hati yang akumulatif. Sering terjadi penjarahan terhadap harta kekayaan para orang kaya. Ini karena tidak ada kepedulian terhadap golongan yang kurang beruntung. Dengan menjarah tentu mereka tidak akan langsung kaya, namun mereka merasa puas dengan melakukannya. Na'udzu billah ...

maka dengan ini mari berzakat.
LihatTutupKomentar