-->

Cicero: Salus Populi Suprema Lex

Menyimak dan memperhatikan pelaksanaan hukum di Indonesia sekarang ini sangat menyedihkan. Hukum ada untuk dilanggar. Orang-orang pandai yang sekolah tinggi dengan gelar akademis yang panjang dan mentereng ternyata juga tidak memberikan tauladan yang baik. Malah orang-orang pintar itu membodohi rakyat dan mereka dengan seenaknya mencabik wajah hukum hingga babak belur.

Hukum yang diciptakan untuk menjamin keamanan, kedamaian, kenyamanan, dan kerukunan bersama dalam lingkup suatu Negara dicederai oleh orang-orang yang seharusnya menjadi tonggaknya.

Hukum kita saat ini masih seperti pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau orang terhormat yang melanggar hukum dibiarkan saja. Sementara bila orang lemah yang melanggar hukum maka akan mendapatkan balasan yang berat.

Melihat proses hukum sekarang, orang awam sering kali terheran-heran. Orang yang kaya dan terpandang lama sekali proses hukumnya. Dan bila vonis telah ditetapkan keheranan keua pun muncul, karena vonis yang dijatuhkan sangat ringan tidak sebanding dengan pelanggaan berat yang dilakukan. Namun bila orang-orang lemah yang melanggar hukum prosesnya cepat dan vonis seringkali menimbulkan pertanyaan besar, karena sangat berat.

Hukum Islam adalah hukum yang sangat ideal. Perangkat argumentasi dan filosofinya sudah sangat jelas dan tersusun rapi. Hukum Islam adalah bagian dari agama Allah yang Maha Tahu kemaslahatan manusia dan Dia tidak punya kepentingan terhadap siapa pun.

Hukum Islam bukan hanya menjamin tegaknya hukum dalam alam kebendaan namun menjamin kebahagiaan hati dan jiwa. Hukum ini adalah hukum ang adil dan tdak memihak kepada siapapun kecuali kepada kebenaran. Maka perkataan Cicerro di atas Salus Populi Suprema Lex sangat pas disematkan kepada hukum Islam, karena Islam lah yang mewujudkan Penyelamatan nilai kemanusian sebagai amanah Ilahi yang merupakan hukum paling tinggi.
LihatTutupKomentar